Batam - Usai pulang kerja, si A (30) dikagetkan dengan kondisi pintu kamar kost-nya yang rusak. Ternyata, ada maling yang menggasak celana dalamnya.
"Korban harus merelakan Celana Dalam "Rider" 17 inch dan Celana Dalam "Croc" 16 inch diembat maling," ujar Kasubag Humas Polres Barelang Gak tau siapa namanya, kepada Harrys, Selasa (9/4/2013)
Awal mula peristiwa terjadi saat korban menuju kost di Jl Kaertamukti, Pisangan, Ciputat Timur, Tengerang Selatan, Senin (8/4). Saat pukul 15.30 WIB korban dikagetkan dengan dua celana dalam yang tersimpan di dalam kamar raib begitu saja. Pada hari yang sama korban langsung melaporkan kejadian ini ke Mapolres jakarta Selatan.
"Kasus masih dalam penyidikan Polresta Barelang," ucapnya. Selanjutnya Gak tau siapa namanya mengimbau, hendaknya penghuni kamar kost selalu membawa celana dalamnya atau menitipkan ke penjaga kost.
"Hendaknya celana dalam jangan disimpan di kost lebih aman di bawa ke tempat kerja," pungkas Gak tau siapa namanya.
0 comments:
Post a Comment